Special Thanks

Would like to say...
Thanks to Allah SWT, Orang tua, My lovely (Keylila Cheryl) dan anda semua yang luar biasa telah hadir di blog ini. Disini kita mencoba untuk saling berbagi informasi,kontribusi, dan ekspresi yang menjadi sebuah kebebasan kita dalam mengaspirasikan segala aspek dan sudut pandang normatif dan perspektif.

Page Translator

Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese
English French German Spain Italian Dutch   Visitor: 

Kamis, 04 Februari 2010

e-KTP Indonesia Kalah Canggih dari Malaysia

Jakarta - Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Indonesia yang sudah diujicoba di beberapa kecamatan boleh saja mengusung chip asal China serta disokong aplikasi buatan Jerman. Namun kemampuannya, masih kalah canggih dengan e-KTP milik Malaysia.

Menurut Institut dan Studi Pengamat Kependudukan Indonesia, jika menilik dari semangat digunakannya e-KTP yang mengincar efisiensi dan memberikan berbagai manfaat, pilihan chip pada e-KTP di Tanah Air saat ini ternyata tidak memungkinkan didapatnya manfaat lain.
Seperti tidak dapat digunakan untuk berbagai program pemerintah yang mungkin muncul nantinya, macam medical record, criminal record, pendataan TKI, pemberian BLT, dan lainnya.

"Meski telah menyimpan data sidik jari di dalamnya, namun fungsi verifikasi hanya bisa dilakukan oleh Depdagri. Tempat publik yang ingin menerapkan keamanan lebih tinggi seperti hotel atau gedung, tidak dapat menggunakan e-KTP untuk verifikasi," tukasnya, dalam keterangannya kepada detikINET, Rabu (3/2/2010).

"Bank, rumah sakit, perpustakaan, dan lain-lain tidak dapat mengintegrasikan e-KTP dengan layanan mereka," lanjut lembaga tersebut.

Kekhawatiran tersebut sekaligus menjawab pernyataan dari Husni Fahmi, Kepala Program e-KTP dari BPPT yang sebelumnya mengatakan bahwa chip di e-KTP sengaja dipilih yang berkapasitas mini yakni cuma 4 KB karena hanya akan memasukkan segelintir data.

"Sebab di Indonesia, sudah diatur dalam UU Administrasi Kependudukan bahwa di kartu tanda pengenal tidak bisa memasukkan banyak data di chip," tukasnya kepada detikINET, beberapa waktu lalu.

Indonesia vs Malaysia


Padahal, menurut Institut dan Studi Pengamat Kependudukan Indonesia, UU Administrasi Kependudukan tidak membatasi tentang data apa saja yang boleh dimasukkan dalam chip.

"Benchmark dari implementasi electronic ID (e-ID) di berbagai negara luar, e-ID digunakan untuk efisiensi negara, sehingga berbagai kartu digantikan dengan 1 kartu e-ID," lanjut organisasi ini.

Seperti Malaysia yang memiliki MyKad (elektonik ID Malaysia) selain sebagai kartu identitas, sekaligus sebagai SIM (driving license), basic medical data, public key infrastructure, e-Cash, dan transit card.

e-ID Thailand diterapkan sebagai kartu identitas, riwayat kesehatan, certificate of authentication, e-border pass, dan online services.


Lain lagi dengan Portugal, lima kartu nasional yang ada (identity card, tax card, social security card, health service user card, voters card) digantikan menjadi 1 kartu e-ID.

Sementara di Indonesia, meski sudah mengganggarkan hingga Rp 6,6 triliun, e-KTP sepertinya masih sebatas sebagai alat identitas diri. Belum terintegerasi dengan SIM, riwayat kesehatan, rekening bank dan lainnya.

"Padahal UU Administrasi Kependudukan (UU No. 23 tahun 2006) justru mengatur bahwa chip dalam e-KTP harus menyimpan data tentang peristiwa kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama, dan perubahan status kewarganegaraan (diatur dalam Pasal 64 ayat 3, dan Pasal 1 ayat 17)," pungkas Institut dan Studi Pengamat Kependudukan Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

Gabung disini ya..

È